Sebagai informasi, pendaftaran Bantuan Banpres UMKM atau BPUM atau BLT ini masih dibuka hingga akhir November 2020.
Hal ini dikarenakan kuota yang semula disediakan hanya 9 juta pelaku UMKM, kini ditambah 3 juta penerima.
Baca Juga: Bank BRI di Yogyakarta Ramai Antrean, BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini
Adapun syarat untuk dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). ***