Sudah Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui Link EForm BRI

- 21 Oktober 2020, 14:14 WIB
Cara Ngecek Bantuan BPUM via link BRI
Cara Ngecek Bantuan BPUM via link BRI /Pikiran-Rakyat.com//Pikiran-Rakyat.com

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftar Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM sudah cair hari ini. Menurut pantauan kabarjoglosemar.com, sejumlah Bank BRI di Yogyakarta ramai antrean pagi ini, Rabu (21/10/2020). 

Masyarakat yang mengantre tersebut ingin melakukan verifikasi data atas SMS notifikasi yang mereka terima sebelumnya. Isi SMS tersebut kurang lebih berbunyi:

 "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek di Sini, Bisa Jadi Ini Sebabnya

Kepastian apakah SMS notifikasi dari Bank BRI itu valid, penerima bisa melakukan cek ulang di link eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan namanya ada atau tidak.

Pendaftar BPUM yang lolos dan dapat SMS notifikasi resmi dari Bank BRI disebut memenuhi syarat dan dinyatakan berhak menerima BLT tersebut.

 

Setelah menerima SMS notifikasi tersebut, pendaftar Banpres UMKM bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Bank BRI di Yogyakarta Ramai Antrean, BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta Cair Hari Ini

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Viral di Tahun 2020, Ada Monstera, Begonia, Aglonema

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sebagai informasi, pendaftaran Bantuan Banpres UMKM atau BPUM atau BLT ini masih dibuka hingga akhir November 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Simak Update Jadwalnya di Sini

Hal ini dikarenakan kuota yang semula disediakan hanya 9 juta pelaku UMKM, kini ditambah 3 juta penerima.

Adapun syarat untuk dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair? Menaker: Insya Allah Sebelum November 2020

Baca Juga: Viral Ular Melingkari Saka Keramat di Keraton Yogyakarta

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Besarnya bantuan yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan.

Pendaftar yang tidak mempunyai rekening masih bisa mencairkan bantuan ini dengan mendatangi kantor bank terdekat dan membawa kartu identitas untuk dibuatkan kartu rekening.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x