Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Kementerian/Lembaga
Baca Juga: 7 Daftar Tanaman Hias yang Beracun, Janda Bolong Termasuk
Baca Juga: Jleb Banget, Ini Makna Lagu SEVENTEEN Hey Buddy: Kita Hanya Teman
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Adapun syarat untuk dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Waspada, Ini Cara Ampuh Menangkal Norovirus
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM secara Offline, Ini Syarat-Syaratnya
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Besarnya bantuan yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan.