KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membawa kabar gembira. Pasalnya pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta tak lama lagi akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun kembali bicara soal jadwal pencairan BLT gelombang 2 tersebut.
Seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker, Ida berkunjung ke rumah penerima bantuan subsidi upah (BSU) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Syarat untuk Dapat Banpres Produktif Usaha Mikro, Agar Masuk dalam Kuota 3 Juta Penerima
Di situ, ia kembali menyinggung soal jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Adapun kunjungan Menaker Ida Fauziyah dimaksudkan untuk memastikan agar bantuan subsidi upah tepat sasaran.
“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Seputar Tangsel dalam artikel berjudul BLT Bantuan Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah 5 Juta, Menaker Ida Fauziyah: Cair Sebelum November.
Baca Juga: Norovirus Ditularkan Lewat Foodborne, Begini Gejalanya
Ia pun kembali menekankan bahwa rencananya sebelum bulan ini habis, bantuan telah disalurkan kepada para pekerja yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.