Cara Daftar BLT UMKM secara Offline, Ini Syarat-Syaratnya

- 20 Oktober 2020, 08:38 WIB
Blt UMKM Rp2,4 Juta
Blt UMKM Rp2,4 Juta /Antara

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) telah ditutup secara online.

Pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan usahanya agar mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut harus mendaftar secara offline.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM sebagai tambahan modal usaha.

Baca Juga: 7 Daftar Tanaman Hias yang Beracun, Janda Bolong Termasuk

Pendaftaran untuk program BLT UMKM tersebut sudah dibuka sejak 9 September 2020 lalu.

Agar pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka harus memenuhi persyaratan administrasi dan harus melakukan pendaftaran ke Kemenkop UKM RI.

 

Pendaftaran melalui link khusus atau secara online sudah ditutup oleh Kemenkop UKM.

Meskipun pendaftaran secara online sudah ditutup tapi masih dibuka pendaftaran dengan cara offline.

Daftar offline yang dimaksud yakni dengan langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat kamu tinggal.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x