4 Fakta soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 yang Wajib Diketahui, Simak Nomor 2

- 18 Oktober 2020, 13:17 WIB
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Begini Syarat Bisa Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
3. Melalui WhatsApp : Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

4. 5 Rekening yang Tak Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu syarat wajib agar pekerja bisa menerima dana BLT yakni pekerja memiliki rekening aktif.

Adapun rekening yang dimaksud tidak akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya ialah:

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Tunggu Akhir Oktober atau Awal November untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair

Oleh sebab itu, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus mengetahui status rekening yang didaftarkan.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah