Kuota Hanya untuk 3 Juta Orang, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi Sekarang

- 16 Oktober 2020, 17:12 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Pandemi corona di Indonesia memberikan pukulan telak untuk para pelaku UMKM. Roda perekonomian seolah macet bahkan berhenti.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk membantu putar roda perekonomian bagi para pelaku UMKM.

Salah satunya adalah dengan memberukan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Kali ini pemerintah membuka kuota untuk 3 juta orang saja.

Baca Juga: 5 Syarat Wajib Diperhatikan untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Direncanakan, penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 akan dilakukan mulai bulan Oktober 2020.

"Pekan ini sudah mulai disalurkan untuk 3 juta usaha mikro berikutnya. Anggaran sudah kami terima dari Kementerian Keuangan," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020.

Jika sebelumnya para pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran lewat jalur online, namun tidak kali ini. Karena pelaku UMKM hanya bisa melakukan pendaftaran dengan offline.

Pendaftaran penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dilakukan dengan datang ke Kantor Dinas Koperasi setempat sambil membawa berkas.

Baca Juga: Cara Daftar Offline Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Setempat

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Cair ke BRI, BNI, BCA, dan Mandiri, Pantau Jadwalnya

Pastikan kamu memenuhi 6 syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum berangkat ke Kantor Dinas Koperasi setempat.

Berikut ini adalah syarat untuk mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit di bank atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.

Baca Juga: Ada Jasa Joki Kartu Prakerja, Manajemen Kartu Prakerja Ungkap Sebab dan Modusnya

Perlu diketahui, BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 hanya diberikan satu kali saja yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Tunggu apalagi, segera daftarkan dirimu jadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x