Mendag: UU Cipta Kerja Bawa Nuansa Sejuk untuk UMKM

- 16 Oktober 2020, 13:25 WIB
Menteri perdagangan Agus (paling kiri) memaparkan terkait UMKM di Yogyakarta
Menteri perdagangan Agus (paling kiri) memaparkan terkait UMKM di Yogyakarta /Birgita

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut bahwa Undang-Undang Cipta Kerja dapat membawa hal positif bagi pelaku Unit Mikro dan Kegiatan Menengah.

Dia menerangkan bahwa UU tersebut mendatangkan manfaat bagi pelaku UMKM lantaran akses yang semakin mudah dalam hal menjalankan usaha.

I lalu merinci kemudahan yang dimaksudnya soal fasilitas dan juga legalitas pembiayaan usaha yang tidak akan lagi berbelit prosesnya.

Baca Juga: Joki Prakerja Marak Bermunculan, Pemerintah: Awas, Penipuan!

"Ini akan dipermudah. Bagaimana sektor khususnya UMKM melaksanakan kegiatannya. Ini sekarang sudah hanya cukup mendaftar. Tidak ada tambahan-tambahan perizinan yang sangat rumit. Ini hasil daripada Undang-undang Cipta Kerja," kata Agus di Phoenix Hotel, Jumat, 16 Oktober 2020.

Selain itu, terkait dengan UMK, ia menilai bahwa dengan adanya UU tersebut tak menutup kemungkinan dari akomodasi lapangan kerja bagi masyarakat.

"Undang-undang Cipta Kerja ini membawa nuansa yang sejuk bagi para pelaku usaha khususnya UMKM. Karena UMK ditarget tetap 60 persen terhadap PDB dan mengakomodir 96 persen dari angkatan kerja dari 133 juta. Ini sangat penting sehingga memberikan peluang yang sangat luas," pungkasnya. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x