Cara Daftar Offline Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Setempat

- 16 Oktober 2020, 14:34 WIB
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menlakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menlakukan pendaftaran agar mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif /PXhere/

KABAR JOGLOSEMAR - Berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah banyak dilakukan secara online atau digital.

Sebut saja, program Kartu Prakerja yang dari pendaftaran hingga pelatihan kerja pun dilakukan secara online. Juga, BLT Subsidi Gaji yang pendaftaran dan verifikasi data juga dilakukan online.

Begitu juga dengan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 Juta yang diberikan dengan tujuan untuk menambah modal untuk usaha mikro.

Baca Juga: 5 Syarat untuk Mendapatkan Banpres Produktif UMKM Termin 2, Lengkapi Sekarang Juga

Namun, untuk BLT UMKM ini, Kemenkop UKM sudah menutup link pendaftaran secara online.

Tapi jangan khawatir, pelaku UMKM masih bisa mendaftar secara offline. 

Daftar offline yang dimaksud yakni dengan langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana Anda tinggal.

Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Cair ke BRI, BNI, BCA, dan Mandiri, Pantau Jadwalnya

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah


3. Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sangat mungkin didapatkan bagi pelaku usaha yang memiliki usaha di domisi yang berbeda dengan domisili pelaku usaha dengan melampirkan SKU.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Akhir Oktober 2020

Baca Juga: Dibuka Hingga Desember 2020, Ini Cara Buat Surat Keterangan Usaha buat Daftar Banpres UMKM Produkti


SKU dapat diperoleh dari desa tempat usaha dan harus disertakan atau dilampirkan dalam berkas pendaftaran.

Adapun data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS maupun bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Fans BTS Geram dengan Aksi Rapper Ukraina yang Dituding Jiplak Lagu Daechwita Suga BTS

Baca Juga: Daftar Segera, BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Datang ke Kantor Dinas Koperasi, Bawa Berkas Ini!

Jika pemberitahuan diinformasikan melalui pesan singkat, maka pendaftar yang dinyatakan lolos harus melakukan konfirmasi atau verifikasi ke bank penyalur segera setelah adanya pemberitahuan untuk proses pencairan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.***

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x