Ini Syarat dan Cara Daftar Offline Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta karena Link Online Sudah Ditutup

- 15 Oktober 2020, 17:51 WIB
Ilustrasi: Siap-siap, Banpres UMKM Tahap II Disalurkan Pekan Ini
Ilustrasi: Siap-siap, Banpres UMKM Tahap II Disalurkan Pekan Ini /Istimewa

KABAR JOGLOSEMAR - Dalam memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah tidak ketinggalan membuat program bantuan untuk pelaku UMKM.

Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pendaftaran untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia sudah dibuka.

Agar pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka harus memenuhi persyaratan administrasi dan harus melakukan pendaftaran ke Kemenkop UKM RI mulai tanggal 9 September 2020, lalu.

Baca Juga: Waduh, Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang Bisa Dicabut karena Lakukan Ini

Kemenkop UMKM menyediakan link khusus pendaftaran agar pelaku UMKM dapat mendaftark secara online. Namun, saat ini link pendaftaran online sudah ditutup.

Dikutip dari Kabar DIY dalam artikel yang berjudul Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline meskipun pendaftaran secara online sudah ditutup tapi masih dibuka pendaftaran dengan cara offline.

Daftar offline yang dimaksud yakni dengan langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana Anda tinggal.

Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ada Jasa Joki Kartu Prakerja, Manajemen Kartu Prakerja Ungkap Sebab dan Modusnya

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x