Cair Akhir Oktober 2020, Ini Syarat Bisa Terima Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 13 Oktober 2020, 08:55 WIB
Tangkapan layar Menaker kunjungi pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Ia juga memastikan hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 cair hari Ini Rabu 7 Oktober 2020.
Tangkapan layar Menaker kunjungi pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Ia juga memastikan hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 cair hari Ini Rabu 7 Oktober 2020. /Kanal Youtube @kemenaker

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. 

Kemnaker menargetkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan selesai pada pertengahan bulan Oktober 2020 ini.

Pencairan Tahap 5 ini merupakan yang terakhir dari BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. 

Seperti diketahui, pekerja yang lolos mendapatkan BL Rp600 ribu selama 4 bulan dengan 2 kali pencairan.

Baca Juga: 3 Juta Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat Banpres Produktif Tahap 2, Begini Cara Daftarnya

Dengan demikian, pekerja mendapat Rp 1,2 juta sebagai bentuk subsidi gaji dari pemerintah.

Lalu, kapankah pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2? Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah pun memberikan penjelasan, 

 

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Subsisi gaji gelombang kedua akan disalurkan akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x