KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.
Kemnaker menargetkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan selesai pada pertengahan bulan Oktober 2020 ini.
Pencairan Tahap 5 ini merupakan yang terakhir dari BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.
Seperti diketahui, pekerja yang lolos mendapatkan BL Rp600 ribu selama 4 bulan dengan 2 kali pencairan.
Baca Juga: 3 Juta Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat Banpres Produktif Tahap 2, Begini Cara Daftarnya
Dengan demikian, pekerja mendapat Rp 1,2 juta sebagai bentuk subsidi gaji dari pemerintah.
Lalu, kapankah pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2? Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah pun memberikan penjelasan,
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Subsisi gaji gelombang kedua akan disalurkan akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.