KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus memberikan stimulus untuk mengangkat perekonomian warga setelah terkena dampak pandemi COVID-19. Salah satunya diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam wujud BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan itu diperuntukkan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan akan diberikan selama 4 bulan dengan jumlah Rp 600 ribu.
Proses pencairan BLT senilai Rp 600 ribu itu dilaksanakan dengan 2 kali gelombang pencairan dimana masing-masing ditransfer sejumlah Rp 1,2 juta ke rekening.
Baca Juga: Cara Agar Bougenville atau Bunga Kertas Tumbuh Rimbun dan Berbunga Banyak
Kemnaker sendiri telah melakukan pencairan gelombang 1 sejak beberapa bulan lalu. Hingga memasuki tahap ke 5 pada bulan Oktober 2020 ini.
Di tengah pencairan tersebut beredar kabar bahwa pemerintah akan segera melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujar Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Fix Indonesia saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Baca Juga: 5 HP Ini Laris Dibeli Selama Masa Pandemi, Harga Hanya Rp 1 Jutaan
Direncanakan pemcairan BLT gelombang 1 akan rampung pada Oktober 2020 ini. Sembari merampungkan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi penyaluran BLT gelombang 1 yang dilakukan beberapa tahap ini.