Ingin Daftar Banpres Produktif BLT UMKM? Syaratnya Punya Surat Keterangan Usaha, Ini Cara Buatnya

- 11 Oktober 2020, 06:15 WIB
Bantuan UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta Masih Bisa Daftar, Cek Cara  Daftar dan Syarat nya Terbaru
Bantuan UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta Masih Bisa Daftar, Cek Cara Daftar dan Syarat nya Terbaru /

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Baca Juga: 7 Pupuk Alami untuk Tanaman Hias, Ada Ampas Kopi dan Ampas Teh

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Dikutip oleh kabarjoglosemar.com dari website Kementerian Koperasi dan UKM, inilah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini.

1. WNI

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah