Simak Cara Dapat BLT Rp 500 Ribu Non PKH di Sini

- 10 Oktober 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah 4,5 triliun dana dikucurkan pemerinta melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Dana tersebut ditujukan bagi 9 juta keluarga non Program Keluarga Harapan (PKH).

Ditargetkan dana itu akan dikucurkan untuk setiap kepala keluarga dengan nominal masing-masing Rp 500 ribu.

Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel berjudul Sudah Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu Per KK Non PKH Belum? Pakai Cara Ini Supaya Anda Bisa Dapat, bantuan hanya akan diserahkan satu kali saja.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Ungkap Sosok Pencetus Awal Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," terang Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementrian Sosial.

Adapun salah satu syarat wajib keluarga penerima BLT Bansos Rp500 ribu ini adalah keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima PKH.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," lanjut Asep.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda memiliki hak untuk menerima bantuan sosial ini, Anda bisa mengecek nama penerima melalui website resmi Kementrian Sosial (Kemensos) ataupun melalui aplikasi.

Baca Juga: Tak Perlu Mahal Seperti Janda Bolong, 5 Tanaman Liar Ini Bisa Jadi Tanaman Hias Indoor

Masyarakat bisa mengunduh (download) aplikasi SIKS-Dataku kemudian mengecek dapat bantuan ini atau tidak. Berikut caranya:

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x