Simak Cara Dapat BLT Rp 500 Ribu Non PKH di Sini

- 10 Oktober 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial
- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan
- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut
- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.
- Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Tidak Puas soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jokowi: Silakan Uji Materi ke MK

Kemudian, jika melalui laman resmi Kementrian Sosial bisa melalui cara berikut:
- Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP
- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan.

Sedangkan jika penerima belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera bisa melakukan cara ini.

Baca Juga: Anda Pekerja yang Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Simak Syaratnya!

Berikut ini cara membuat KKS:
- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
- Setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.*** (Ina Nurhayati/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah