4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja
Baca Juga: Akan Jadi Sesi Terakhir, Stop Lakukan Ini Jika Tidak Mau Gagal di Program Prakerja 10
Hingga kini, diketahui BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta telah dikirim ke 5,9 juta pelaku UMKM. Anggaran yang telah dihabiskan mencapai Rp14,18 triliun.
Ada dua cara pendaftaran yang bisa dilakukan oleh para pelaku usaha.
Cara pertama adalah mendaftar secara online. Masyarakat hanya perlu masuk ke https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Para pendaftar hanya perlu mengikuti instruksi langkah selanjutnya dari website tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Buka, Segera Daftar Lewat Link Ini
Cara kedua adalah mendaftar secara off line. Pendaftaran secara off line atau secara manual ini bisa dilakukan di dinas koperasi Usaha kecil menengah kabupaten atau kota di wilayah masing masing.***