KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat kini dapat cairkan dana BPJS cukup dari rumah dengan login atau klik di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Laman tersebut bisa untuk klaim pencairan dana asuransi khusus untuk nasabah BPJS Ketenagakerjaan.
Klaim bisa diajukan dari rumah dengan klik laman di atas melalui HP atau smartphome sehingga cukup memudahkan.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Ucapan Selamat Hari Gunung Internasional 2021 yang Diperingati 11 Desember
Selain lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id ada cara lain untuk ajukan klaim BPJS dari rumah yaitu dengan aplikasi lain yakni BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dengan demikian ada tiga akses online bagi nasabah yang ingin melakukan pencairan dana asuran ketenagakerjaan.
Dengan menggunakan layanan tanpa kontak fisik, lapakkasik.bpjsketenagakerjaan.go.id maka Anda telah menyukseskan program prokes di tengah PPKM 2021.
Namun terdapat sejumlah kriteria ini agar bisa segara klaim pencairan dana BPJS Ketenakerjaan, antara lain .
Editor: Sunti Melati