Ini Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

- 28 Oktober 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi cara mudah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online
Ilustrasi cara mudah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online /WARTA PONTIANAK/Tommi Andryandi

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online. Proses klaim dana JHT kini semakin mudah dan cepat mencairkannya hanya dengan layanan antrian online saja.

JHT merupakan suatu program jangka panjang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. JHT diberikan kepada peserta saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total serta meninggal dunia.

Peserta dapat menggunakan pula aplikasi BPJSTKU untuk mengakses informasi saldo dan rincian JHT tahunan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Oktober 2021: Irvan Mau Hancurkan Rosa, Elsa Akan Dijebloskan ke Penjara Lagi

“Peserta program JHT dapat memanfaatkan layanan online BPJSTKU. Dengan mengakses BPJSTKU, peserta bisa mendapatkan informasi terkait saldo dan rincian JHT tahunan,” demikian informasi seperti dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id.

Lantas bagaimana cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Peserta yang hendak mencairkan dana JHT perlu menyiapkan berbagai dokumen.

Ini dokumen yang diperlukan untuk mencairkan JHT secara online:

- Kartu digital yang diunduh dan aplikasi BPJSTKU

- Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x