3. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
4. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
5. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
6. ansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Baca Juga: Cek Lagi Syarat dan Cara Pelaku UMKM yang Bisa Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan November 2021
Selain itu, untuk memastikan bantuan tahap 4 (Oktober, November dan Desember) cair dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat dan nama lengkap
- Masukkan kode angka