Hore! Ini Orang-Orang yang Bisa Mengambil BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI Pada November 2021

- 17 November 2021, 09:09 WIB
Ini orang-orang yang bisa mengambil BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bulan November 2021
Ini orang-orang yang bisa mengambil BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bulan November 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM) Rp1,2 juta yang dicairkan lewat BRI masih bisa diambil bulan November dan Desember 2021.

Sayangnya, tidak semua orang yang memiliki UMKM dapat mengambil BLT UMKM Rp1,2 juta itu. Bantuan dari pemerintah itu hanya bisa diambil oleh orang-orang tertentu saja dan ditetapkan sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 4 SD MI Halaman 71, Cara Mengobati Luka Karena Jatuh dan Melepuh Kena Air Panas

Syarat orang yang bisa mengambil BLT UMKM Rp1,2 juta adalah pelaku UMKM yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan KTP. Penerima BPUM juga memiliki surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BLT UMKM.

Ketentuan berikutnya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Langkah berikutnya untuk memastikan bisa mengambil BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI adalah dengan mengecek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cek di Sini, Daftar Bantuan yang Masih Cair Selama November 2021 untuk Masyarakat

Sementara itu, penetapan BLT UMKM sudah berlangsung pada Juli-September 2021. Sedangkan target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x