KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di bulan November 2021.
Segera cek peneriam BSU lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan kepada para pekerja yang bekerja di daerah PPKM level 4 dan 3.
Penerima BSU Rp1 juta memang harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau memenuhi syarat Rp1 juta yang langsung ditransfer akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara.
Baca Juga: Contoh Puisi Hari Guru 25 November, Bisa Jadi Referensi Tugas Anak Sekolah
Lantas bagaimana cara mengecek penerima BSU lewat kemnaker.go.id untuk memastikan dapat Subsidi Gaji Rp1 juta atau tidak?
- Login ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
- Masukkan nomor HP yang masih aktif untuk aktivasi akun
- Setelah selesai aktivasi kembali ke laman bsu.kemnaker.go.id