- Dana JHT segera dicairkan ke rekening peserta yang terdaftar.
Sebelum melakukan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:
1. Kartu digital yang diunduh dan aplikasi BPJSTKU
2. Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)
Baca Juga: 10 Tempat Nongkrong Seru di Jogja dan Sekitarnya, Sudah Buka Oktober 2021
3. Salinan Kartu Keluarga (KK)
4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan
6. Salinan buku rekening yang masih aktif
7. Foto