Bantuan ini berupa pelatihan peningkatan kompetensi dan ada tambahan insentif hingga Rp3,55 juta.
Baca Juga: Kabar Gembira! Berikut Daftar Daerah yang Masuk PPKM Level 2 Jawa-Bali
Setiap peserta perlu mengikuti pelatihan selama 4 bulan. Namun, sebelum mengikuti Kartu Prakerja memang ada tahapan seleksi dan tes kompetensi dasar.
2. BPUM/BLT UMKM
Pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 1,2 juta. Diketahui BPUM atau BLT UMKM tahap 2 pada 2021 mencapai Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku UMKM.
Pengajuan BPUM berlangsung di setiap Kabupaten/Kota melalui link yang disediakan oleh masing-masing daerah. Ada kuota 500 ribu pelaku UMKM yang bisa menerima BPUM Rp1,2 juta.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain BST, masih ada BPNT dari Kemensos yang cair pada September 2021. Bantuan ini memang disalurkan setiap bulan.