KABAR JOGLOSEMAR - Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah memperpanjang PPKM pada 21 September sampai 4 Oktober 2021.
Ada kabar gembira yang disampaikan Luhut, tidak ada lagi daerah yang masuk PPKM level 4. Selain itu, sudah banyak daerah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM level 2.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Aturan tersebut juga memuat daerah-daerah di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM level 2. Berikut daftar daerah yang berstatus PPKM level 2 di Jawa-Bali:
Berikut ini daftar terbaru PPKM level 2 di Jawa-Bali:
Jawa Timur
Kabupaten Probolinggo, Kota Kediri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan.
Jawa Barat