Cek di Sini, Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos Kemensos

- 19 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi cara mendaftar bansos Kemensos
Ilustrasi cara mendaftar bansos Kemensos /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Kemensos telah menyiapkan mekanisme cara mendaftar bansos Kemensos. Ada tahapan pengusulan penerima bansos yang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Masih Aktif! Kode Redeem FF 20 September 2021: Klaim Karakter Dj Alok, Dimitri, Thiva hingga Moco Gratis

Sehingga pendaftaran awal DTKS Kemensos masih dilakukan secara offline. Simak tahapan pendaftaran agar mendapatkan salah satu bansos Kemensos:

- Pendaftaran dilakukan warga di kantor desa atau kelurahan setempat hanya dengan membawa KTP dan KK.

- Setelah mendaftar, data masyarakat akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah nantinya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya. Kemudian dikirim ke Dinas Sosial.

- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Han Stray Kids Absen dari KCON karena Masalah Kesehatan

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau operator kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati atau wali kota.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x