Kemensos telah menyiapkan mekanisme cara mendaftar bansos Kemensos. Ada tahapan pengusulan penerima bansos yang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sehingga pendaftaran awal DTKS Kemensos masih dilakukan secara offline. Simak tahapan pendaftaran agar mendapatkan salah satu bansos Kemensos:
- Pendaftaran dilakukan warga di kantor desa atau kelurahan setempat hanya dengan membawa KTP dan KK.
- Setelah mendaftar, data masyarakat akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.
- Hasil musyawarah nantinya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah dan perangkat desa lainnya. Kemudian dikirim ke Dinas Sosial.
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Baca Juga: Han Stray Kids Absen dari KCON karena Masalah Kesehatan
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau operator kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati atau wali kota.