Cek di Sini, Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos Kemensos

- 19 September 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi cara mendaftar bansos Kemensos
Ilustrasi cara mendaftar bansos Kemensos /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

- Bupati atau wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Yuk Kenali Tanda-tanda Kadar Gula Darah Tinggi, Kaum Muda Juga Perlu Cek

Catatan lainnya, khusus penerima program BPNT akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu ada pula pengusulan mandiri secara online, yakni menggunakan aplikasi Cek Bansos.

  • Download aplikasi Cek Bansos di Playstore
  • Siapkan NIK KTP
  • Kemudian, pilih menu "daftar usulan" untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT
  • Klik "tambah usulan"
  • Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  • Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos BPNT, PKH, atau BST.

Baca Juga: Alhamdulillah! BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5 Terus Disalurkan, Segera Cek Rekening dan Klik Link Ini

Usai menyelesaikan tahap pendaftaran bansos di DTKS, langkah berikutnya mengecek daftar penerima BST, PKH, dan BPNT.

Cek daftar penerima bansos lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. 

Demikianlah informasi syarat hingga cara mendaftar penerima bansos Kemensos agar terdaftar dalam DTKS.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x