KABAR JOGLOSEMAR - Selama masa PPKM berlevel, pemerintah terus menyalurkan bantuan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Simak daftar bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Masih ada berbagai program bantuan disalurkan bagi masyarakat di daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel.
Tidak hanya masyarakat yang tergolong miskin saja tetapi juga pelaku UMKM, pencari kerja, hingga karyawan yang terkena PHK.
Baca Juga: Ini Peran Gong Yoo di Drakor Squid Game yang Tayang di Netflix
Berikut daftar bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan untuk masyarakat di berbagai daerah:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain BST, masih ada BPNT dari Kemensos yang cair pada September 2021. Bantuan ini memang disalurkan setiap bulan.
Bansos ini memang disalurkan setiap bulan dari Januari sampai Desember 2021. Besaran bantuan yang diterima KPM untuk membeli kebutuhan pokok tiap bulannya sebesar Rp200 ribu.
2. Kartu Prakerja