-Mempunyai NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pelaku UMKM yang memohon.
Baca Juga: Bikin Mewek, Leeteuk Pernah Panggil Member Super Junior Formasi Lengkap Ber-13
-Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun.
-Tidak sedang menerima KUR.
-Saldo rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan,maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2.000.000 (nama pada rekening sesuai dengan nama pelaku UKM yang memohon).
Pendaftaran online untuk BPUM Karanganyar ini hanya sampai 8 September 2021 oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Karanganyar.
Informasi Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Kabupaten Karanganyar Tahap 4 ini dubuka sejak Minggu 5 September 2021 pukul 23.00.
Nantinya, link pendaftaran akan ditutup pada Rabu 8 September 2021 jam 12.00
Simak panduan dan cara pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Karanganyar untuk mendapatkan Rp1,2 juta.