Pendaftaran online melalui link di atas menjadi syarat berkas wajib dikumpulkan ke kantor Disdagnakerkop Kab Karanganyar, dengan menyertakan:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy KK
3. Nomor Induk Berusaha (NIB) / Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) / Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Foto Usaha
5. Formulir dari pengisian link dicetak diisi
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 8 September 2021 Besok, Panduan Misi Kencan Lisa
Penerimaan berkas pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Karanganyar adalah sampai hari Kamis 9 September jam 13.00 WIB dan untuk pendaftaran online hanya sampai 8 September 2021.***