8 Tips Ajukan Pinjol Legal, Siapkan KTP Atau Slip Gaji Untuk Dapatkan Pinjaman Online dengan Cepat

- 5 September 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi cara mengajukan pinjaman online atau pinjol
Ilustrasi cara mengajukan pinjaman online atau pinjol /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada sekurangnya 8 tips untuk ajukan pinjol atau pinjaman online legal agar dana yang diajukan segera cair.

Hendaknya masyarakat juga kenali diri dulu dan ukur kemampuan untuk membayar pinjaman sebelum memutuskan untuk berutang.

Ada pinjol legal atau resmi yang terdaftar OJK. Hindari menggunakan pinjol ilegal karena hanya akan merugikan.

Baca Juga: 9 Ciri Pinjol Ilegal di Tahun 2021, Ketahui Agar Tak Salah Cari Pinjaman Online

Saat ini pinjol adalah salah satu produk keuangan yang mulai dilirik masyarakat yang membutuhkan dana dengan cepat.

Masyarakat bisa dengan mudah mengakses pinjol yaitu hanya dengan mengunduh aplikasi pinjaman online di HP.

Jika di bank-bank konvensial membutuhkan berbagai syarat ketat bahkan harus disurvei dulu, di pinjol hanya membutuhkan KTP dan Slip gaji. Bahkan, beberapa pinjol tidak meminta ada Slip gaji.

 Baca Juga: Member BTS Keluar, Ini yang Akan Dilakukan BTS Menurut Suga

Banyak aplikasi pinjol juga bermunculan Dengan HP yang terhubung internet dan KTP saja, kini siapapun bisa mendapatkan pinjaman online.

Syarat yang diberikan oleh aplikasi pinjol cukup mudah tapi tidak semua pengajuan lantas bisa disetujui dengan mudah oleh penyedia layanan jasa keuangan.

Berikut ini ada 8 tips dan trik cara mengajukan pinjaman online disetujui dengan mudah. Simak ya!

Baca Juga: BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September 2021? Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id Lewat HP

1. Siapkan ponsel Anda yang terkoneksi dengan internet

2. Ketahui lebih dulu aplikasi pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

3. Untuk mengetahui aplikasi pinjaman online legal, kunjungi ojk.go.id, kemudian cek daftar aplikasi fintech

4. Setelah mengetahui jenis aplikasi pinjaman online yang legal, pilih jenis pinjaman online kemudian unduh aplikasinya di ponsel.

Baca Juga: Jika Nomor HP Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Lakukan Cara Ini

5. Setelah mendapatkan jenis aplikasi pinjaman online, cek bunga pinjaman yang dibebankan dan hitung angsurannya

6. Pastikan jumlah angsuran sesuai dan mudah Anda bayarkan

7. Jika sudah sesuai, isi data diri dan formulir. Sebaiknya isi data diri sesuai dengan data identitas Anda sendiri.

8. Setelah menyerahkan data diri dan pengajuan pinjaman, biasanya pengajuan Anda akan ditinjau oleh penyedia layanan jasa keuangan.

Baca Juga: Update Jadwal Misa Live Streaming Hari Minggu 5 September 2021, Lengkap dengan Kanal YouTube

Setelah mengajukan pinjaman online maka pastikan ponsel selalu dalam kondisi aktif.

HP atau ponsel harus selalu aktif untuk mendapatkan telepon dari layanan jasa keuangan terkait verifikasi data, Anda bisa segera menjawabnya.

Demikianlah cara mengajukan pinjaman online atau pinjol legal agar segera disetujui dan dicairkan. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x