Cara Daftar KIP Untuk Bisa Dapat BLT Anak Sekolah, Ketahui Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

- 31 Agustus 2021, 14:48 WIB
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP
ilustrasi anak sekolah, BLT anak sekolah KIP /Pixabay/stokpic

 

Syarat penerima KIP BLT anak sekolah 2021

1. Anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

3. Anak sekolah yang sudah memiliki KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

4. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Jungkook BTS Main Petak Umpet dengan Kamera, Langsung Diam saat Ketauan RM

5. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.

Jika belum punya KIP maka ini cara untuk daftar KIP ke sekolah masing-masing.

Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT Anak Sekolah:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah