Cara Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS, Cair September 2021! Login info.gtk.kemdikbud.go.id

- 31 Agustus 2021, 11:13 WIB
BSU guru honorer dan Non PNS
BSU guru honorer dan Non PNS /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Baca Juga: Masih Bingung Gunakan Nomor 16 Angka Kartu Prakerja? Begini Caranya untuk Membeli Pelatihan

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Simak Cara Menggunakan Nomor 16 Angka Kartu Prakerja untuk Beli Pelatihan

Demikianlah cara untuk mengetahui status penerima dan syarat dapatkan BSU guru honorer dan non PNS jika ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta yang cair mulai September 2021.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah