Manfaatkan Fitur Baru di Aplikasi Cek Bansos untuk Usulan Baru Penerima Bansos Kemensos

- 21 Agustus 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi bansos yang disalurkan untuk masyarakat pada Agustus-Desember 2021
Ilustrasi bansos yang disalurkan untuk masyarakat pada Agustus-Desember 2021 /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan ada fitur baru yang diluncurkan Kemensos. Fitur “Usul” dan “Sanggah” ini ada di aplikasi Cek Bansos.

Mensos Risma menerangkan bahwa fitur baru pada aplikasi Cek Bansos itu merupakan terobosan dari permasalahan data. Pasalnya ada orang yang berhak mendapatkan bansos tetapi malah tidak mendapatkannya.

Ada yang tidak berhak mendapatkan bantuan tetapi malah mendapatkannya. Peluncuran fitur baru ini dapat digunakan oleh masyarakat sehingga bansos Kemensos bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Ingin Udara di Rumah Terasa Segar? Berikut Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Udara

“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma dalam keterangan pers pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Ia menjelaskan bahwa warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Selain itu, dapat memilih salah satu program bansos asalkan asalkan memenuhi persyaratan.

Lantas bagaimana cara menggunakan fitur baru pada aplikasi Cek Bansos tersebut? Masyarakat perlu mengunduh dulu aplikasi Cek Bansos pada Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x