KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat fitur 'usul-sanggah' pada aplikasi Cek Bansos untuk mengatasi permasalan data dalam penyaluran bantuan sosial atau Bansos.
Selain data, permasalahan yang sering muncul saat penyaluran bantuan adalah ketepatan penyaluran bantuan.
Saat ini masih terjadi di masyarakat, orang yang berhak menerima bantuan sosial justru tidak menerima.
Baca Juga: Dr. Ha Selamatkan Bae Ro Na dari Cheon Seo Jin hingga Jatuh dari Tangga
Sebaliknya, orang yang keadaan keluarganya berkecukupan justru menerima bantuan sosial Kemensos.
Dengan adanya fitur ‘usul-sanggah’ dari Kemensos di aplikasi Cek Bansos ini maka memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembaruan data sehingga bisa semakin cepat.
Sebagaimana dilansir oleh Kabar Joglosemar dari situs Kementerian Sosial, “Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,” ucap Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pada acara Webinar Jaga Bansos Kamis, 19 Agustus 2021.
Fungsi fitur ‘usul-sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos ini adalah sebagai berikut: