KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih terus menggulirkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan bantuan ini sejak awal tahun 2021.
Kini, penyaluran PKH sudah memasuki tahap 3, yakni periode bulan Juli, Agustus, dan September.
Segera klik cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah nama Anda termasuk salah satu penerima bansos PKH.
Baca Juga: Jorge Martin Akui Tertekan Usai Raih 'Pole Position' MotoGP Austria 2021
Berikut cara mengecek penerima PKH yang disalurkan Kemensos:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha.
- Klik ‘Cari Data’
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, nantinya akan muncul hasil pencarian meliputi, identitas penerima bantuan, jenis bantuan sosial yang diterima, periode penerimaan bantuan.
Selain itu ada informasi status bantuan PKH sudah disalurkan atau belum. PKH disalurkan selama satu tahun untuk 7 golongan penerima bansos PKH. Bantuan ini disalurkan sebanyak 4 tahap.
Baca Juga: Pemerintah Turunkan Biaya Tes PCR, Ini Kisaran Biayanya dengan Hasil Paling Lambat 1x24 Jam
Adapun besaran bansos PKH yang disiapkan oleh Kemensos berbeda-beda, mulai dari Rp900 ribu dan paling besar Rp3 juta. Berikut 7 golongan penerima bansos PKH tahap 3 dan besaran bantuan yang diterima: