KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cek daftar nama penerima Bansos Kartu Sembako atau BPNT dari Kemensos juga beras 10 kg yang cair pada Agustus 2021.
Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terutama juga terdampak PPKM yang kembali diperpanjang.
Kartu Sembako atau BPNT 2021 diberikan oleh Kemensos dalam bentuk uang tunai Rp400 ribu dan beras 10 kg.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Pilih Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Ambil Nomor Antrean
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam golongan yang berhak menerima Kartu Sembako atau BPNT dari Kemensos, simak selengkapnya.
Untuk Bansos Kartu Sembako dan BPNT bulan Juli dan Agustus 2021, hanya golongan berikut terpilih untuk mendapatkan dana sebesar Rp400 ribu, yaitu:
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Tergolong warga terdampak Covid-19