KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan sosial (bansos) yang dijadwalkan cair rutin setiap bulan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu. BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan di masa pandemi Covid-19.
Kemensos menambahkan bantuan Rp200 ribu untuk setiap KPM pada Juli dan Agustus. Sehingga setiap KPM akan mendapatkan bansos BPNT Rp400 ribu.
Penambahan bansos ini berdasarkan anggaran dari Kementerian Keuangan yang sejalan dengan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Kebersihan Wajah di Masa Pandemi, Ini Skincare Rutin Bagi Pemula
BPNT dijadwalkan cair selama 12 bulan, yakni Januari hingga Desember 2021. Namun, dalam proses penyaluran bansos, seringkali terjadi kecurangan atau tidak tepat sasaran.
Meskipun bantuan ditransfer langsung ke rekening namun ada berbagai kecurangan di lapangan. Selain itu, ada pula warga yang tidak seharusnya mendapatkan bansos malah terdaftar sebagai penerima BPNT.
Apabila ada kecurangan atau penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, warga dapat melaporkannya melalui Aplikasi Cek Bansos. Kemensos memberikan kemudahan pelaporan segala bentuk kecurangan atau bansos yang tidak tepat sasaran.
Bagaimana cara melaporkan tindak kecurangan tersebut? Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Berikut cara menggunakannya: