Jaminan Kerja Setelah Daftar Kartu Prakerja? Buat Dulu Akun Prakerja, Simak Info Lengkapnya di Sini!

- 14 Agustus 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Prakerja.go.id

3. Isi data diri yang diminta dan upload foto KTP

4. Mengikuti tes online yang terdiri dari Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi

5. Update data diri dengan cara upload foto KTP kembali (hanya bisa menggunakan HP)

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Alasan Cek Kolesterol Tidak Disarankan Ambil Darah dari Ujung Jari

Hingga artikel ini dibuat, pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18 belum diumumkan dibuka.

Peserta mendapat insentif dengan total Rp3,55 juta bersama pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di dunia kerja.

Juga, banyak peserta berharap setelah lolos seleksi program Prakerja otomatis mendapat jaminan pekerjaan. Benarkah demikian?

Baca Juga: Pasokan Vaksin Langka, Indonesia Amankan 185 Juta Dosis

"Mendapatkan pekerjaan ditentukan oleh banyak hal selain mengikuti pelatihan di Kartu Prakerja. Kartu Prakerja hanya membantu kamu untuk mendorong kebekerjaan melalui akses untuk skilling, reskilling dan upskilling. Jadi, tetap semangat ya untuk mendapatkan pekerjaan!" tulis akun prakerja.go.id.

Dipasrikan tidak ada jaminan setelah selesai mengikuti pelatihan Prakerja akan mendapat pekerjaan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah