BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Belum Masuk Rekening? Ini Penyebabnya

- 13 Agustus 2021, 08:46 WIB
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Pemerintah
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Pemerintah /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan bantuan berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja atau buruh.

Setiap pekerja mendapatkan Rp500 ribu selama dua bulan. Namun, pencairannya akan dilakukan dua bulan sekaligus sehingga langsung menerima Rp1 juta.

Rencananya, bantuan tersebut disalurkan kepada 8,7 juta pekerja. BLT BPJS Ketenagakerjaan pun sudah mulai dicairkan pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Bagaimana Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Ini Jawabannya

Pada gelombang pertama, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta telah disalurkan kepada 947.499 orang karyawan.

Kemnaker memastikan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta disalurkan untuk mencegah terjadinya PHK di masa pandemi Covid-19.

Kemanker masih menunggu data dari BP Jamsostek terkait pekerja yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Agustus 2021: Nino Luluh Bantu Elsa, Identitas Reyna Segera Terbongkar

Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta sudah masuk rekening Anda? Jika belum tentu saja harus bersabar karena penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.

Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Masuk Rekening

Anda juga perlu memperhatikan beberapa penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke rekening karyawan. Berikut penyebabnya:

- Karyawan tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

- Karyawan berstatus Warga Negara Asing (WNA)

- bekerja di sektor jasa pendidikan dan kesehatan

- Pekerja/buruh bukan penerima upah/gaji

- Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

Baca Juga: 9 Golongan Masyarakat Ini Punya Peluang Besar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Buat Akun dengan Cara Berikut

- Apabila bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Jika gaji lebih dari itu maka tidak akan dapat BSU.

Selanjutnya, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta diatur dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

BLT ini diprioritaskan untuk pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan.

Cek Status Kepesertaan

Karyawan yang merasa memenuhi syarat di atas dapat memastikan kepesertaan BP Jamsostek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Masukkan email dan password

- Setelah masuk ke dashboard klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Untuk Masuk Kuliah Tahun Ini dari Kemendikbud Rp2,4 Juta

- Nantinya akan muncul data diri dan status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Apabila belum memiliki akun, sebaiknya melakukan pendaftaran agar mempermudah login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id klik “Buat Akun Baru”.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan langsung dikirim ke rekening karyawan yang memenuhi syarat. Penyaluran bantuan Rp1 juta melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x