KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang sudah menerima pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker juga menerima SMS notifikasi.
Bunyi sms notifikasi tersebut menyebutkan bahwa nomor rekening bank yang bersangkutan menerima Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 sebesar Rp1 juta.
Mulai Selasa, 10 Agustus 2021 dilaporkan sudah ada pekerja yang menerima SMS Notifikasi tersebut.
Baca Juga: Cek BPNT Rp400 Ribu Sudah Cair Atau Belum? Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id
"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.
Lalu, bagaimana dengan pekerja yang belum mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut? Apakah tetap akan menerima BSU?
Menurut informasi sebelumnya, Kemnaker akan mulai mencairkan subsidi upah pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Maaf! Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta Tidak Berlaku untuk Golongan Ini
Kemnaker mulai transfer ke rekening pekerja lebih awal yaitu pada Selasa, 10 Agustus 2021 malam karena dana Rp8,8 triliun telah masuk ke rekening Kemnaker dari Perbendaharaan Negara.