Kucurkan Dana Rp8,8 Triliun, Ini Perbedaan BSU Tahun 2020 dan 2021 yang Mulai Cair Agustus di Masa PPKM

- 12 Agustus 2021, 23:24 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Syarat BSU 2020

- Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal Rp500.000.

- Tidak ada batasan wilayah atau sektor.

- Dana yang diterima penerima BSU sebesar Rp600.000 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2.400.000.

- Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima.

Syarat BSU 2021

- Batasan maksimal sebesar Rp3.500.000 dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Kapan Harus Dapat Vaksin Dosis Kedua? Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Disuntik Vaksin Dosis 2

- a. BSU diberikan untuk pekerja/buruh di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh).

- b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan jasa).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah