Syarat BSU 2020
- Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal Rp500.000.
- Tidak ada batasan wilayah atau sektor.
- Dana yang diterima penerima BSU sebesar Rp600.000 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2.400.000.
- Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima.
Syarat BSU 2021
- Batasan maksimal sebesar Rp3.500.000 dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Baca Juga: Kapan Harus Dapat Vaksin Dosis Kedua? Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Disuntik Vaksin Dosis 2
- a. BSU diberikan untuk pekerja/buruh di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh).
- b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan jasa).