KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sudah cair untuk pekerja. Bantuan ini akan ditransfer ke rekening pekerja melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Perlu diketahui bahwa tahun 2021 ini ada sejumlah perbedaan skema BSU atau BLT BPJS yang ditetapkan Kemnaker. Diantaranya ialah besaran subsidi gaji yang dicairkan beserta syarat penerima bantuan yang diperbarui.
Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500.000 per bulan yang akan ditransfer melalui bank Himbara selama dua bulan sekaligus sehingga uang yang masuk ke rekening sejumlah Rp 1 juta.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM BNI Rp1,2 Juta di Link Banpresbpum.id dengan KTP, Ini Caranya
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan tahun lalu lantaran batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan via link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan alamat email dan password, klik ‘Login’
- Pastikan nama dan NIK sesuai.
- Klik ‘Kartu Digital’ untuk rincian lainnya.
- Klik ‘Gambar Kartu Digital’
- Muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Baca Juga: Pemerintah Hapus Angka Kematian Covid-19, dr. Tirta: Biar Keliatan Sukses
Pencairan BSU subsidi gaji 2021 kepada para pekerja dilakukan melalui bank Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia. ***