Baca Juga: Cek Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 di Sini, Simak Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Jika sudah lolos persyaratan, Anda bisa melanjutkan untuk daftar sebagai penerima BPUM secara online:
1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
3. Isi dan cetak formular pendaftaran
4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan
Proses pendaftaran tidak berhenti sampai di situ. Setelah daftar BPUM Sleman secara online, siapkan berkas persyaratan untuk dikumpulkan ke kelurahan masing-masing tempat usaha yang terdiri dari :
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan
Baca Juga: Kemenag Gelontorkan Rp 479 Miliar untuk Bantuan Kuota Internet
Perlu diingat bahwa link daftar online BPUM gelombang 4 dan penyerahan dokumen berkas persyarakatn ke kelurahan setempat hingga 5 Agustus 2021 saja.
Pastikan segera daftar BPUM Sleman melalui link yang telah tersedia dan mencermati dengan teliti syarat serta dokumen yang diminta untuk bisa mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta,
Demikian, informasi mengenai link daftar online BPUM Kabupaten Sleman gelombang 4 bulan Agustus 2021, lengkap dengan jadwal dan syarat pendaftaran BLT UMKM. ***