Hari Terakhir, Buka Link dataumkm.slemankab.go.id dan Daftar BPUM 2021 Kabupaten Sleman

- 5 Agustus 2021, 05:29 WIB
Ilustrasi klik dataumkm.slemankab.go.id/bpum untuk daftar BPUM Sleman gelombang 4 buka sampai 5 Agustus 2021
Ilustrasi klik dataumkm.slemankab.go.id/bpum untuk daftar BPUM Sleman gelombang 4 buka sampai 5 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha segera daftar BPUM 2021 Kabupaten Sleman di link resmi. Pasalnya, hari ini, 5 Agustus 2021 merupakan hari terakhir dibukanya link pendaftaran online.

Link daftar online BPUM 2021 khusus Kabupaten Sleman bisa diakses dengan membuka dataumkm.slemankab.go.id/bpum di HP.

Jangan sampai terlewat persyaratan formulir daftar online serta berkas pengajuan untuk dapat bantuan UMKM.

Nantinya pelaku usaha mikro yang berdomisili di Sleman dan lolos pengajuan sebagai penerima BPUM 2021, akan mendapatkan notifikasi dari bank penyalur dan mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

 

Pendaftaran calon penerima BLT UMKM yang kini memasuki gelombang 4 ini dibuka hingga 5 Agustus 2021. Itu artinya, masih ada waktu untuk daftar dengan klik dataumkm.slemankab.go.id/bpum serta melengkapi berkasnya.

Baca Juga: Sindir Baliho Puan Maharani, Bintang Emon Unggah Video Parodi 'Kepak Sayap Kebhinekaan'

Dilansir dari media sosial Diskop UMKM Sleman, pemerintah kabupaten menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) gelombang 4 yang dibuka pendaftarannya sejak Juli hingga Agustus 2021.

Berikut ini syarat dan ketentuan daftar BPUM Sleman gelombang 4 secara online:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Warga Negara Indonesia
3. Memiliki e-KTP
4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
7. Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)

Baca Juga: Cek Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 di Sini, Simak Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Jika sudah lolos persyaratan, Anda bisa melanjutkan untuk daftar sebagai penerima BPUM secara online:
1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
3. Isi dan cetak formular pendaftaran
4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Proses pendaftaran tidak berhenti sampai di situ. Setelah daftar BPUM Sleman secara online, siapkan berkas persyaratan untuk dikumpulkan ke kelurahan masing-masing tempat usaha yang terdiri dari :
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan

Baca Juga: Kemenag Gelontorkan Rp 479 Miliar untuk Bantuan Kuota Internet

Perlu diingat bahwa link daftar online BPUM gelombang 4 dan penyerahan dokumen berkas persyarakatn ke kelurahan setempat hingga 5 Agustus 2021 saja.

Pastikan segera daftar BPUM Sleman melalui link yang telah tersedia dan mencermati dengan teliti syarat serta dokumen yang diminta untuk bisa mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta,

Demikian, informasi mengenai link daftar online BPUM Kabupaten Sleman gelombang 4 bulan Agustus 2021, lengkap dengan jadwal dan syarat pendaftaran BLT UMKM. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x