Asyik Masih Ada Bansos Hingga BLT UMKM yang Cair Selama PPKM, Cek di Sini Daftarnya

- 3 Agustus 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi bansos dari pemerintah untuk masyarakat
Ilustrasi bansos dari pemerintah untuk masyarakat /Aloysia Nindya Paramita/Kabar Joglosemar

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, 5 Daerah di Yogyakarta Masih Masih Level 4

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp500 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan akan diberikan dua bulan, sehingga total bantuan didapatkan Rp1 juta.

5. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta pelaku usaha pada tahap 2. Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

6. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu disalurkan setiap bulan sampai Desember 2021. Ada tambahan bantuan bulan Juli dan Agustus totalnya Rp400 ribu.

7. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dan masih berlangsung sampai Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Agustus 2021: HP Elsa Jadi Barang Bukti, Ricky Dicari Polisi

8. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu untuk masyarakat desa yang belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah. Daftar penerima bisa dicek melalui sid.kemendesa.go.id.

9. Bantuan rekening minimum biaya abonemen diperpanjang selama 3 bulan (Oktober-Desember).

10. Bantuan beras 10 kilogram

Itulah informas bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat. Simak terus informasi terkait penyaluran bantuan dari pemerintah di masa PPKM. Setiap bantuan ada kriteria dan syaratnya. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x