Pendaftaran BPUM 2021 Sleman Tutup Lusa, Daftar di Link Resmi dan Cek Cara Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

- 3 Agustus 2021, 05:07 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM 2021 Sleman tutup lusa, segera daftar di link resmi
Ilustrasi pendaftaran BPUM 2021 Sleman tutup lusa, segera daftar di link resmi /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sleman segera lakukan pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang berakhir lusa, Kamis, 5 Agustus 2021.

Proses pendaftaran BPUM 2021 untuk masyarakat Kabupaten Sleman dilakukan secara online melalui link resmi dataumkm.slemankab.go.id/bpum

Program pengajuan calon penerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini telah memasuki gelombang 4.

Baca Juga: Bantu Penanganan Pasien Covid-19, KASAD Andika Perkasa Bentuk Rumah Sakit Lapangan

Namun sebelum melakukan pendaftaran BPUM 2021 melalui link dataumkm.slemankab.go.id/bpum, pelaku UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Warga Negara Indonesia
3. Memiliki e-KTP
4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Link Daftar BPUM 2021 Surakarta Tahap 3 Dibuka Sampai 4 Agustus 2021 Saja, Segera Daftar BLT UMKM Sekarang

Selanjutnya, lakukan proses pengisisan formulir pendaftaran BPUM 2021 Sleman melalui laman Dinkop UKM Kabupaten Sleman:
1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
3. Isi dan cetak formular pendaftaran
4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Proses pendaftaran tidak berhenti sampai di situ. Setelah daftar secara online, jangan lupa untuk datang ke kelurahan untuk mengumpulkan berkas persyaratan:
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2021, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Lengkap dengan Link

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Diskop UKM Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x