Asyik Masih Ada Bansos Hingga BLT UMKM yang Cair Selama PPKM, Cek di Sini Daftarnya

- 3 Agustus 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi bansos dari pemerintah untuk masyarakat
Ilustrasi bansos dari pemerintah untuk masyarakat /Aloysia Nindya Paramita/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan supaya bansos hingga BLT disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan dapat mengurangi beban masyarakat.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Setkab.go.id.

Baca Juga: Luhut Sebut Kasus Kematian Tinggi Akibat Covid-19 di Sejumlah Daerah, Yogyakarta Termasuk

Bansos yang disalurkan merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berikut daftar bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat:

1. Subsidi kuota internet gratis selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima dengan total anggaran Rp5,54 triliun.

2. Stimulus atau diskon listrik hingga akhir tahun 2021 yang diberikan kepada total 32,6 juta pelanggan.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu periode Mei dan Juni 2021. Sehingga bansos BST yang diterima Rp600 ribu. Ada juga tambahan beras 10 kilogram untuk setiap KPM.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, 5 Daerah di Yogyakarta Masih Masih Level 4

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp500 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan akan diberikan dua bulan, sehingga total bantuan didapatkan Rp1 juta.

5. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta pelaku usaha pada tahap 2. Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

6. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu disalurkan setiap bulan sampai Desember 2021. Ada tambahan bantuan bulan Juli dan Agustus totalnya Rp400 ribu.

7. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dan masih berlangsung sampai Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Agustus 2021: HP Elsa Jadi Barang Bukti, Ricky Dicari Polisi

8. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu untuk masyarakat desa yang belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah. Daftar penerima bisa dicek melalui sid.kemendesa.go.id.

9. Bantuan rekening minimum biaya abonemen diperpanjang selama 3 bulan (Oktober-Desember).

10. Bantuan beras 10 kilogram

Itulah informas bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat. Simak terus informasi terkait penyaluran bantuan dari pemerintah di masa PPKM. Setiap bantuan ada kriteria dan syaratnya. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x