PPKM Diperpanjang, 5 Daerah di Yogyakarta Masih Masih Level 4

- 3 Agustus 2021, 07:01 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021, 5 daerah di Yogyakarta masih Level 4
Ilustrasi PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021, 5 daerah di Yogyakarta masih Level 4 /Facebook/Polsek Mlati

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia.

Meski telah mengalami perubahan dari segi penambahan kasus Covid-19, penambahan kasus, BOR dan positifity rate, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan agar PPKM Level 4 diperpanjang kembali.

Penerapan PPKM Level 4 ini diperpanjang mulai hari ini, 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 dengan penyesuaian kebijakan di masing-masing wilayah.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pnerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisis masing-masing daerah,” ujarnya dalam keterangan pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Makanan atau Minuman yang Harus Dihindari saat Isoman

Perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian.

Berikut ini daftar wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa hingga Bali yang masih berada di PPKM Level 4.

  1. DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x