KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia.
Meski telah mengalami perubahan dari segi penambahan kasus Covid-19, penambahan kasus, BOR dan positifity rate, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan agar PPKM Level 4 diperpanjang kembali.
Penerapan PPKM Level 4 ini diperpanjang mulai hari ini, 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 dengan penyesuaian kebijakan di masing-masing wilayah.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pnerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisis masing-masing daerah,” ujarnya dalam keterangan pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
Baca Juga: Makanan atau Minuman yang Harus Dihindari saat Isoman
Perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021 yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian.
Berikut ini daftar wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa hingga Bali yang masih berada di PPKM Level 4.
- DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat