Asyik Masih Ada Bansos Hingga BLT UMKM yang Cair Selama PPKM, Cek di Sini Daftarnya

- 3 Agustus 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi bansos dari pemerintah untuk masyarakat
Ilustrasi bansos dari pemerintah untuk masyarakat /Aloysia Nindya Paramita/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan supaya bansos hingga BLT disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan dapat mengurangi beban masyarakat.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Setkab.go.id.

Baca Juga: Luhut Sebut Kasus Kematian Tinggi Akibat Covid-19 di Sejumlah Daerah, Yogyakarta Termasuk

Bansos yang disalurkan merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berikut daftar bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat:

1. Subsidi kuota internet gratis selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima dengan total anggaran Rp5,54 triliun.

2. Stimulus atau diskon listrik hingga akhir tahun 2021 yang diberikan kepada total 32,6 juta pelanggan.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu periode Mei dan Juni 2021. Sehingga bansos BST yang diterima Rp600 ribu. Ada juga tambahan beras 10 kilogram untuk setiap KPM.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x