Berikut 10 Bansos yang Masih Cair pada Agustus Hingga Desember 2021, Cek di Sini Ketentuannya

- 1 Agustus 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi bansos yang disalurkan untuk masyarakat pada Agustus-Desember 2021
Ilustrasi bansos yang disalurkan untuk masyarakat pada Agustus-Desember 2021 /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat masih terus dipercepat pemerintah. Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga berubah jadi Level 4 dan Level 3, pemerintah terus menggulirkan bantuan.

Kebijakan PPKM dibarengi dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin, pelajar, pekerja hingga golongan pelaku usaha mikro dan kecil.

Langkah menyalurkan bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perlindungan sosial.

Baca Juga: Luca Marini Minta Sang Kakak Tunda Pensiun: Rossi Masih Semangat, Terlihat Berbahaya

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar pendistribusian bansos dipercepat. Sejak pandemi Covid-19, tak sedikit orang yang harus kehilangan pekerjaan ataupun pendapatannya berkurang.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Setkab.go.id.

Pemerintah melalui beberapa kementerian menyalurkan bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Perlu diingat bahwa setiap bantuan ada syarat dan ketentuannya masing-masing.

Baca Juga: Jubir Vaksinasi Kemenkes: Varian Delta Mendominasi, Persebaran Hampir Merata di Indonesia

Dirangkum Kabar Joglosemar dari berbagai sumber, berikut bantuan yang masih disalurkan untuk masyarakat pada Agustus hingga Desember 2021:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 200 ribu disalurkan setiap bulan sampai Desember 2021. Ada tambahan bantuan bulan Juli dan Agustus totalnya Rp400 ribu. Total keseluruhan bantuan yang diterima adalah 14 bulan.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dan masih berlangsung sampai Desember 2021. Cek penerima bantuan lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kerap Alami Telat Menstruasi? Bukan Hamil Tapi Ini Kemungkinan yang Terjadi

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu periode Mei dan Juni 2021. Sehingga bansos BST yang diterima Rp600 ribu yang mulai disalurkan Juli. Cek penerima BST melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu untuk masyarakat desa yang belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah. Daftar penerima bisa dicek melalui sid.kemendesa.go.id.

5. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM untuk 3 juta pelaku usaha pada tahap 2. Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. Cek nama penerima bantuan lewat eform.bri.co.id/bpum (BRI) atau banpresbpum.id (BNI).

Baca Juga: Raffi Ahmad Curhat Terpapar Covid-19 Varian Delta, Akui Tertular dari Rafathar

6. Stimulus atau diskon listrik hingga Desember 2021 yang diberikan kepada total 32,6 juta pelanggan. 

7. Bantuan rekening minimum biaya abonemen berlaku Juli hingga Desember.

8. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp500 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan akan diberikan dua bulan, sehingga total bantuan didapatkan Rp1 juta.

9. Subsidi kuota internet gratis selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima dengan total anggaran Rp5,54 triliun.

Baca Juga: Daftar BPUM 2021 Surakarta, Lengkap 4 Dokumen Ini dan Klik Link Resmi yang Tersedia

10. Bantuan beras 10 kilogram dari Bulog untuk setiap KPM.

Itulah informasi bansos yang masih disalurkan untuk masyarakat saat masa PPKM. Penyaluran bantuan sosial masih akan berlangsung sampai Desember 2021. 

Masyarakat dapat menggunakan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan keluarga.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x